"Perlu di pahami di beberapa poin diatas, maksud yang membatalkan puasa memasukkan ke lubang hidung adalah jika sesuatu itu sudah kita masukkan sampai kepada batas bagian atas," jelas Buya Yahya..
Seandainya yang kita masukkan itu air, kita akan merasakan panas maka hal tersebut yang membuat puasa menjadi batal.
Dan untuk memasukkan sesuatu ke telinga Buya lebih jelasnya mengatakan seperti ini.
"Lubang telinga maksudnya bagaimana sih ? Lubang telinga itu bagian dalam, Lubang dalam adalah lubang yang tidak bisa dijangkau oleh kelingking" Terang Buya Yahya
Terkait poin kedua yakni muntah dengan sengaja, itu tentunya batal.
Nah jika terjadi misalkan dalam perjalanan, mengandung, ataupun karena mencium aroma yang tidak nyaman dan mengakibatkan muntah, dalam hal ini tidaklah batal. Buya Yahya memberikan catatan jika kita muntah dengan hal tersebut (tidak sengaja)
"Ini catatan secara umum asalkan tidak muntah dengan sengaja, habis muntah yang tidak sengaja tadi Jangan menelan ludah sebelum berkumur" Ujar Buya Yahya.
Sudah jelas bahwasanya ketika terjadi muntah dengan tidak sengaja, agar puasa kita tidak berujung batal itu setelah nya Jangan menelan ludah terlebih dulu.
Hal yang pertama dilakukan ialah berkumur dengan air bersih.
Jika sesudah muntah kita menelan ludah sudah sangat jelas batal puasanya meskipun muntah dengan tidak sengaja. Jadi perlu dipahami yaa dan selalu untuk berhati-hati.***