Haramkah Menjual Es Batu Dari Dari Air Mentah? Ini Tinjauan Fiqih Menurut Buya Yahya

- 26 Mei 2022, 13:30 WIB
Potret Buya Yahya
Potret Buya Yahya /Tangkapan Layar Youtube Al-Bahjah TV/

 

KlikBondowoso.Com - Indonesia adalah wilayah yang berada di alah tropis. Jika musim kemarau suasananya panas.

Misalnya di Jakarta atau di Surabaya, siang hari akan banyak penjual es. Dengan berbagai macam olahan.

Lantas bahasan kita adalah bagaimana ketika ada orang yang menjual es batu, untuk dikonsumsi es di jual ke umum?

Hal ini pernah dibahas oleh Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV yang tayang 1 November 2021.

Yakni ketika ada pertanyaan dari jamaah dalam kajian agama Buya Yahya.

Baca Juga: Tuntunan Kalimat yang Dibaca Saat Mentalqin Orang Jelang Sakaratul Maut, Penjelasan Buya Yahya

Bagaimana hukum menjual es batu dari air mentah?

"Es batu dibuat dari air mentah maksudnya mungkin air yang tidak layak," kata Buya Yahya dalam video tersebut.

Menurut Buya Yahya, dalam permasalahan ini bukan terletak pada menjual es batunya. Tetapi soal kejujuran dari si penjual tersebut.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah