Hukum Mengadopsi Spirit Doll menurut Islam, Begini Jawaban Buya Yahya

- 9 Desember 2022, 19:05 WIB
Ilustrasi bayi. Masih saja ada ibu kandung yang tega membuang darah dagingnya sendiri/pexels
Ilustrasi bayi. Masih saja ada ibu kandung yang tega membuang darah dagingnya sendiri/pexels /

"Kan kita punya keimanan, tetapi jangan mencela kalau orang punya agama lain, kita harus waspada betul dalam hal semacam ini," sambung Buya Yahya menasihati.

Maksudnya, Buya memberi saran untuk tidak ikut-ikutan trend yang tidak baik, dan sebaiknya ikuti trend Rasulullah.

Namun, sebagai orang Islam yang sudah mengetahui hukum membeli atau mengadopsi boneka, maka Buya melarang untuk mencaci kepercayaan orang lain atau agama lain.

"Kalau orang tidak tahu, tidak perlu dicaci, tetapi diberitahu," tutur Buya Yahya.

Sedangkan mengenai spirit doll, Buya berpendapat bahwa tidak ada keyakinan dalam Islam mengenai arwah bayi yang masuk ke dalam boneka.

Jadi dapat disimpulkan bahwa membeli atau mengadopsi boneka dalam bentuk manusia dalam islam tidak diperkenankan.

Kemudian Buya juga menasihati untuk saling mengingatkan. Bagi orang dewasa yang masih mempunyai boneka berbentuk hewan atau sesuatu yang bernyawa, Buya menyarankan, sebaiknya dipotong untuk dijadikan bantal.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah