Buya Yahya Menjawab: Apakah Mencium Jenazah Orang yang Dicintai dapat Membatalkan Wudhu dan Mandinya?

- 11 Desember 2022, 15:05 WIB
Menangis di keranda jenazah almarhum Aiptu Anumerta Sofyan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Menangis di keranda jenazah almarhum Aiptu Anumerta Sofyan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi /

"Ga ada yang batal, orang meninggal dunia ga ada," ucapnya menjelaskan.

Yang menjadi salah satu kesalahpahaman di kalangan masyarakat juga ada yang mengatakan bahwa ketika jenazah mengeluarkan kotoran maka mandi dan wudhunya menjadi batal.

Padahal menurut Buya Yahya, tidak ada batal mandi atau wudhunya jenazah ketika dia mengeluarkan kotoran.

"Ga ada batal, mandinya ga perlu diulangi," kata Buya Yahya.

"Kalau keluar kotoran, tinggal dibersihkan saja kotorannya, selesai. Bukan harus diulang mandinya," sambungnya.

Jadi tidak ada lagi batal dalam urusan orang meninggal. Tidak ada batal mandinya pun begitu wudhunya.

Ketika suaminya mencium pun tidak ada masalah, ketika sudah dikafani kemudian suami atau istrinya menciumnya, maka sah-sah saja.

Namun mencium jenazah bukan menjadi keharusan.

"Jangan disiksa yang menjaga mayat, harus bongkar-pasang (kafan)," ucap Buya Yahya menutup penjelasannya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah