"Tak perlu dipikirkan darah jerawat yang masih keluar setelah berwudhu, cukup bersihkan, jika dipikirkan maka akan mengganggu kekhusukan sholat," terang Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan contoh lainnya, tak hanya darah jerawat, darah bisul saja dimaafkan oleh Allah SWT asalkan darah tersebut tetap berada di area nya, tanpa berpindah ke baju atau pakaian lainnya.
"Bagi orang normal ini hukumnya tidak najis, najis namun najis yang dimaafkan," jelasnya.***