Mie Setan dan Mie Iblis Sedang Naik Daun, Ternyata Begini Hukum Makannya Kata Buya Yahya, Haram atau Halal?

- 15 Desember 2022, 08:50 WIB
Wisata kuliner Ciamis Mie Bakso H. Oding.
Wisata kuliner Ciamis Mie Bakso H. Oding. /Instagram/@bosohodingciamis/

"Makanannya tetep halal. Akan tetapi yang menjadi tidak baik adalah di saat memberi sesuatu yang baik menjadi jelek. Makanan menjadi makanan serem," kata Buya Yahya.

"Jadi sesuatu yang baik kita beri nama yang jelek maka sisi ketidakbenarannya di sisi ini," lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya pun menambahkan jika suatu makanan diberi nama dengan tujuan menipu, maka hukumnya menjadi dosa.

Misalnya jus jeruk asli yang diberi nama khamr, maka pemberian nama ini termasuk menipu dan berdosa.

Namun jika makanan diberi nama yang unik untuk ditujukan sebagai candaan untuk menarik konsumen, sebaiknya dilakukan dengan beradab.

"Jadi masalah pemberian nama ini kalau maknanya menipu atau berbohong jadi dosa. Kalau makna guyonan ya hendaknya guyonan yang beradab, yang berakhlak," tutur Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah