KlikBondowoso.com - Makanan berupa yang diberi nama mie setan dan mie iblis makin naik daun belakangan ini.
Mie setan dan mie iblis biasanya diasosiasikan dengan menu mie yang dimaksud dengan bumbu begitu pedas.
Ada pula menu minuman yang diberi nama unik lainnya, seperti es pocong.
Biasanya penyebutan nama makanan tersebut ditujukan untuk menarik konsumen.
Lantas bagaimanakah hukum mengonsumsi makanan tersebut termasuk mie setan dan mie iblis?
Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan dari Buya Yahya berikut yang dilansir KlikBondowoso.com dari video kanal YouTube Al-Bahjah TV yang tayang pada 28 Agustus 2022.
Mulanya terdapat seorang jamaah yang bertanya mengenai hukum makan mie setan, mie iblis, dan es pocong. Apakah haram atau halal?
Buya Yahya pun menyebutkan makanan yang diberi nama seperti mie setan, mie iblis, dan es pocong tetaplah halal.
Namun pemberian namanya yang merupakan sesuatu yang jelek.