Kapan Wanita Menunaikan Sholat Dzuhur di Hari Jumat, saat Sholat Jumat atau Sesudahnya? Buya Yahya Menjawab

- 20 Desember 2022, 15:05 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar/Youtube Buya Yahya/

Bagi kaum wanita sholat dzuhur hukumnya wajib dan tidak ada kewajiban sholat Jumat.

Karena sebaik-baiknya wanita adalah yang lebih banyak waktunya di rumah.

"Orang yang boleh meninggalkan sholat Jumat ada 2, yakni uzhur abadi atau tidak akan berubah dan udzur yang bisa hilang," tutur Buya Yahya.

Udzur abadi yakni pada wanita, karena wanita tidak akan pernah berubah menjadi laki-laki.

Sedangkan udzur yang bisa hilang yakni pada laki-laki.

Misalkan pada hari Jumat laki-laki ini sakit yang sakitnya sampai tidak kuat jika digunakan untuk sholat, namun bisa sembuh.

"oleh karena itu, laki-laki ini boleh sholat Jumat menunggu sudah sembuh," tutur Buya Yahya.

Bagi kaum wanita boleh mengumandangkan sholat Dzuhur saat sudah terdengar adzan waktu dzuhur.

"Wanita tidak akan berubah menjadi laki-laki, maka ketika terdengar adzan sudah langsung boleh sholat dzuhur," jelas Buya Yahya.

Menunda sholat dzuhur di hari Jumat ini berlaku bagi seorang laki-laki yang ada udzur atau sakit sehingga sholat dzuhurnya menunggu Jumatan selesai.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x