Kapan Wanita Menunaikan Sholat Dzuhur di Hari Jumat, saat Sholat Jumat atau Sesudahnya? Buya Yahya Menjawab

- 20 Desember 2022, 15:05 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar/Youtube Buya Yahya/

klikbondowoso.com - Berikut ini penjelasan Buya Yahya terkait kapan wanita boleh menunaikan sholat Dzuhur di hari Jumat.

Setiap hari Jumat laki-laki wajib menunaikan ibadah sholat Jumat secara berjamaah di masjid.

Sholat Jumat hukumnya wajib bagi seorang laki-laki yang tidak ada udzur, seperti sakit parah. Namun, bagi wanita sholat Jumat hukumnya tidak wajib.

Bagi laki-laki yang telah menjalankan sholat Jumat tidak diwajibkan untuk sholat dzuhur.

Sholat Jumat dilaksanakan di siang hari ketika memasuki waktu sholat dzuhur.

Lalu, kapankah waktu sholat dzuhur bagi seorang wanita saat di hari Jumat? Apakah bersamaan dengan pelaksanaan sholat Jumat atau sesudahnya.

Berikut jawaban Buya Yahya, yang telah dilansir klikbondowoao.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 18 Mei 2019.

Sholat Jumat wajib dilakukan oleh orang laki-laki yang berakal dan tidak gila, dan tidak sedang dalam kondisi udzur misalnya sakit parah.

Sholat dzuhur sudah diganti dengan sholat Jumat namun ini hanya khusus untuk kaum laki-laki.

Bagi kaum wanita sholat dzuhur hukumnya wajib dan tidak ada kewajiban sholat Jumat.

Karena sebaik-baiknya wanita adalah yang lebih banyak waktunya di rumah.

"Orang yang boleh meninggalkan sholat Jumat ada 2, yakni uzhur abadi atau tidak akan berubah dan udzur yang bisa hilang," tutur Buya Yahya.

Udzur abadi yakni pada wanita, karena wanita tidak akan pernah berubah menjadi laki-laki.

Sedangkan udzur yang bisa hilang yakni pada laki-laki.

Misalkan pada hari Jumat laki-laki ini sakit yang sakitnya sampai tidak kuat jika digunakan untuk sholat, namun bisa sembuh.

"oleh karena itu, laki-laki ini boleh sholat Jumat menunggu sudah sembuh," tutur Buya Yahya.

Bagi kaum wanita boleh mengumandangkan sholat Dzuhur saat sudah terdengar adzan waktu dzuhur.

"Wanita tidak akan berubah menjadi laki-laki, maka ketika terdengar adzan sudah langsung boleh sholat dzuhur," jelas Buya Yahya.

Menunda sholat dzuhur di hari Jumat ini berlaku bagi seorang laki-laki yang ada udzur atau sakit sehingga sholat dzuhurnya menunggu Jumatan selesai.

"Melakukan sholat dzuhur saat adzan dikumandangkan hukumnya sah," tutur Buya Yahya.

Wanita tidak perlu menunggu sholat Jumat selesai baru sholat dzuhur, tapi saat sudah terdengar adzan boleh menunaikan sholat dzuhur.***

Editor: Muhammad Irwanzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x