Buya Yahya pun menjelaskan bahwa seseorang yang tengah diperban bagian tubuhnya, maka tidak perlu mengulang sholatnya karena sah.
Karena tidak mungkin seseorang yang diperban selama dua bulan akan mengulang sholatnya sebanyak itu, contoh Buya Yahya.
Maka ada keringanan dalam sholat jika memang seseorang dikatakan wajib menggunakan perban apalagi untuk kesehatan medisnya.
"Orang kena sakit, diringankan dalam beribadah," terang Buya.
Dapat disimpulkan, jika seseorang yang masih menggunakan perban di tubuhnya maka akan tetap sah wudhu dan sholatnya serta tidak perlu diulang kembali setelah dalam keadaan sehat.***