Bagaimana Wudhu saat Sedang Diperban, Sahkah Sholatnya? Ini Kata Buya Yahya

- 27 Desember 2022, 07:35 WIB
Hukum kentut setelah berwudhu.
Hukum kentut setelah berwudhu. /Instagram @sufron03/

klikbondowoso.com - Salah satu jamaah dalam ceramah Buya Yahya ada yang mempertanyakan mengenai sah atau tidaknya jika berwudhu dengan keadaan diperban.

Apakah harus perlu mengulang wudhunya ketika sudah sehat?

Perban sendiri biasanya digunakan bagi seseorang yang bagian tubuhnya terluka dan memang dalam keadaan medis memperbolehkan.

Lalu bagaimana sholatnya, jika berwudhu menggunakan perban, sah atau tidak?

Dilansir klikbondowoso.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang tayang 9 Februari 2020, Buya Yahya menjawab pertanyaan mengenai wudhu yang masih menggunakan perban, sah atau tidak sholatnya?

Jika berwudhu menggunakan mazhab Imam Hanafi, ini diperbolehkan menggunakan perban saat berwudhu hanya dengan membasuh bagian luar perban.

Namun bagaimana, apakah ketika sehat harus mengulang wudhunya tersebut agar sholatnya nanti sah?

"Dalam mazhab tersebut (Imam Hanafi), sudah selesai dan tidak perlu diulang," terang Buya.

"Ada kemudahan dalam syariat, maka bisa dipermudah," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x