"Adapun urusan wudhu, nggak ada urusannya. Sebab, di dalam wudhu tidak harus membasuh mata," terangnya.
"Jadi dalam wudhu bukan harus meneteskan air ke mata," lanjutnya.
Begitu pula jika memakai softlens saat shalat, maka hukumnya shalat tetap sah.
"Shalat sah pakai softlens," tegas Buya Yahya.
"Sebelum shalat pakai softlens, kemudian dia shalat, sah. Karena nggak ada urusannya," imbuh Buya Yahya menegaskan.
Demikian penjelasan Buya Yahya mengenai hukum memakai softlens saat wudhu dan shalat.***