Sebab sholat diawal waktu adalah bukan keharusnya, yang ditekankan adalah sholat di dalam waktunya.
"Apalagi ketika disibukkan oleh sesuatu pekerjaan, maka menunda sholat diawal waktu tidak dikatakan lalai karena tidak wajib kok sholat awal waktu, yang terpenting sholat pada waktunya dan jangan sampai terlalu mundur." Jelas Buya Yahya.
Jadi menunda sebentar waktu sholat tidak menjadi masalah, sebab yang dianjurkan adalah sholat tepat pada waktunya
"Walaupun memang saat melakukan sholat semakin cepat semakin baik, tapi tidak apa-apa jika dilakukan seperti itu yang penting rapi dalam bekerja atau belajar dan bahkan ada upaya agar semuanya melakukan salat berjamaah." Tegas Buya Yahya.***