Penjelasan Bangkai Semut Termasuk Najis atau Tidak, Diungkap Buya Yahya

- 9 Januari 2023, 05:04 WIB
Apakah Kamu Sering Bermimpi Tentang Semut? Ternyata Beginilah Arti dari Mimpi Tersebut
Apakah Kamu Sering Bermimpi Tentang Semut? Ternyata Beginilah Arti dari Mimpi Tersebut /pixabay/

KlikBondowoso.Com - Berikut membahas terkait hukum Bangkai Semut. Apakah najis atau tidak. Sebab bangkai selain ikan dan belalang di dunia, adalah najis.

Dijelaskan Buya Yahya, berikut penjelasan mengenai bangkai semut yang sebelumnya disebut najis.

Buya Yahya menjelaskan terkait hukum Bangkai Semut ini diawali dengan adanya pertanyaan dari salah satu jamaah.

Seperti dilansir KlikBondowoso di Kanal YouTube Al-Bahjah TV berjudul “Memegang Bangkai Semut dengan Tangan Basah, perlukah disucikan? l Buya Yahya menjawab” yang diunggah pada 3 Desember 2021.

Buya Yahya mengungkap penjelasan ini, sekaligus menjawab pertanyaan salah satu jamaah mengenai bangkai semut yang sangat banyak di rumahnya.

“Assalamualaikum Buya, saya pernah melihat video Buya yang mengatakan bangkai semut itu najis, nah kebetulan di rumah saya banyak semut dan juga bangkai semut. Saya ingin betanya jika saya singkirkan bangkai semut di lantai kemudian saya pel apakah lantainya najis, dan jika memegang semut dengan tangan basah apakah perlu disucikan tangannya Buya,” tanya jamaah.

Mendengar hal itu Buya Yahya menjelaskan bahwa terdapat beberapa mazhab mengenai hal ini.

“Ini mazhab Imam Syafi’i yang dikukuhkan,” tutur Buya Yahya.

Menurut madshab ini, seluruh bangkai selain dari bangkai belalang dan ikan, maka itu najis termasuk bangkai binatang yang tidak punya darah mengalir seperti lalat dan semut.

“Yang penting jangan dibikin peyek semut,” sambungnya.

Buya Yahya juga mengatakan bahwa terdapat najis yang dimaafkan dalam keadaan tertentu.

“Seperti kalau binatang yang tak memiliki darah mengalir, itu nanti bangkainya tetap najis namun dimaafkan didalam air saja, jadi kalau masuk ke dalam air dengan catatan kita tidak dengan sengaja memasukkannya maka itu dimaafkan,” tuturnya.

Buya Yahya juga menambahkan dengan mencontohkan bangkai semut yang jumlahnya sangat banyak.

“Jika kasusnya semacam itu,tapi ini bukan main-main, di dalam madshab selain Imam Syafi’i binatang yang tidak memiliki aliran darah itu tidak dianggap najis,” sambungnya.

“Jangan dibikin was-was, ini jamannya was-was, orang-orang nanti depresi nanti stres, ini bukan main-main, tapi ingat kalau anda masih bisa berpegang dengan madshab yang dikukuhkan dalam mazhab Imam Syafi’i ya karena najis berhati-hati, tapi jika ternyata dimana-mana ada ya sudahlah ikut mazhab lain gak apa apa,” pungkas Buya Yahya.***

 

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah