Buya Yahya mengatakan bahwa memang jika kebanyakan kaum ulama mengatakan bahwa dandan yang dipamerkan kepada kaum ajnabi adalah tidak diperkenankan.
"Hanya sebagian orang mengayakan ini kan acara resepsi pernikahan, sebagian ulama mengatakan dimaafkan," ujar Buya Yahya.
Namun, tentunya bukan dengan sesuatu yang dilarang seperti menambah alis, menambah bulu mata, kemudian membuat sesuatu yang palsu.
"Tapi berdandan cantik boleh, biarpun sebisa mungkin kalau memang harus berdandan yang luar biasa, jangan sampai ada kaum pria," sambungnya.
Buya Yahya menjelaskan hal yang paling penting dijaga adalah jangan sampai ada aurat yang terbuka, lekuk tubuh yang terlihat.
Adapun permasalahan berdandan Buya Yahya menyarankan agar sebaiknya berdandan yang wajar, dan sebisa mungkin tempat dalam acara pernikahan tersebut dipisah antara kaum perempuan dan laki-laki.***