klikbondowoso.com - Pernikahan adalah suatu acara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang pria dan wanita dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan.
Dalam islam, pernikahan merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT, tujuannya agar terhindar dari fitnah maupun dosa.
Dalam acara pernikahan, tentu setiap wanita ingin tampil cantik.
Maka tak heran jika banyak wanita yang menghabiskan uang banyak untuk membeli kosmetik yang akan menopang kecantikannya.
Baca Juga: Kematian Ahli Iman vs Ahli Neraka Ketika Hari Kiamat, Buya Yahya: Sudah Tidak Berguna Lagi
Mata adalah hal yang paling di gandrungi oleh para wanita untuk diperindah, segala macam peralatan make up di pakai, sampai kepada bulu mata palsu.
Tak jarang kita melihat ketika dipesta pernikahan baik itu pengantin perempuan atau yang terlibat diacara tersebut berhias dengan menggunakan bulu mata palsu.
Lantas, bagaimana hukum memasang bulu mata palsu dan berdandan?
Dilansir klikbondowoso.com dari video kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada tanggal 27 Juni 2022, inilah penjelasan dari Buya Yahya.