Berapa Lama Jangka Waktu Pembagian Daging Kurban Idul Adha Secara Syariat? Buya Yahya: Bagi Panitia Berdosa

- 28 Januari 2023, 19:50 WIB
Sekolah Darul Hikam Integrated School (DHIS) Binar Kasih mencacah daging kurban dengan alumni DHIS Sulton yang berprofesi sebagai peternak sapi
Sekolah Darul Hikam Integrated School (DHIS) Binar Kasih mencacah daging kurban dengan alumni DHIS Sulton yang berprofesi sebagai peternak sapi /Darma Legi/GALAJABAR

Setelah hari Idul Adha, penyembelihan hewan kurban masih bisa dilakukan sesuai syariat. Sehingga, tidak hanya sehari saja, 3 hari setelah hari raya adalah maksimal melakukan penyembalihan hewan kurban.aru Singkat Padat, Cocok Digunakan Isi Ceramah Peringatan Hari Raya Kurban

"Hari raya kurban kemudian ditambah 3 hari, hari tasyrik tanggal 11, 12, 13 sampai maghrib, kalau maghrib ditutup," kata Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa selain hari penyembelihan dibatasi smapai tanggal 13 Dzulhijjah atau hari tasyrik, pembagian daging hewan kurban pun demikian harus sesuai syariat.

"Makanya kalau ada penyembelihan dan pembagian kelewat sampai maghrib hari tasyrik yang ketiga, maka bagi panitia berdosa, dia telah tidak menjalankan amanat," ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengingatkan bahwa daging kurban bertujuan untuk mengenyangkan masyarakat yang membutuhkan di hari raya Idul Adha itu, tidak boleh lebih dari hari yang sudah disyariatkan.

"Kemudian jika alasannya ingin diperluas masuk wilayah-wilayah dalam, tidak harus dikornetin. Kalengnya saja itu kalau dijadikan duit tidak tau berapa," kata Buya Yahya.

Buya Yahya memberikan solusi bahwa uang yang dibelikan kaleng untuk mengemas daging kurban yang akan didistribusikan ke daerah pelosok, lebih baik untuk dijadikan uang tambahan kurban.

"Mending nilainya saja uangnya kirim nanti suruh beli di sana, kita mewakilkan kepada tim di sana untuk beli kambing disembelih di sana, sehingga merasakan kehidupan kurban," ujar Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah