Apakah Memberi Uang kepada Orang Tua Mengugurkan Kewajiban Zakat Mal atau Profesi? Kata Buya Yahya Ada Catatan

- 8 Februari 2023, 12:26 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube/

klikbondowoso.com - Berikut penjelasan Buya Yahya terkait perihal apakah memberi uang kepada orang tua menggugurkan kewajiban zakat mal.

Setiap muslim yang beriman tentu berbakti kepada orang tua dan memperhatikan kebutuhan mereka.

Bukti nyata bakti tersebut bisa berupa pemberian uang atau nafkan untuk orang tua dari hasil kerja yang halal.

Namun, beberapa orang masih bertanya-tanya apakah memberikan uang orang tua juga termasuk zakat, sehingga menggurkan kewajiban seseorang?

Oleh karenanya, simak uraian yang dituturkan oleh Buya Yahya secara lengkap agar lebih memahami permasalahan ini.

Dilansir klikbondowoso.com dari video kanal Youtube Al-Bahjah TV, yang tayang pada 2 Mei 2019, Buya Yahya menjelaskan ada keistimewaan bagi orang yang memberi uang pada orang tuanya.

"Memberikan uang pada orang tua bukan hanya sedekah, pahala sedekah utuh," ungkap Buya Yahya.

Selain sedekah, seseorangh itu dikatakan mendapat pahala silaturahmi dan pahala birrul walidain yang utuh.

Namun untuk zakat ada ketentuannya kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah