Sah Atau Tidak Wudhu Menggunakan Air dalam Ember? Buya Yahya: Tidak Bisa Dikalahkan Keraguan

- 8 Februari 2023, 11:53 WIB
Buya Yahya saat menjelaskan seseorang yang memukul anak berlebihan adalah orang yang sakit.
Buya Yahya saat menjelaskan seseorang yang memukul anak berlebihan adalah orang yang sakit. /YouTube/Al-Bahjah TV

klikbondowoso.com – Berikut penjelasan Buya Yahya tentang sah atau tidak wudhu menggunakan air dalam ember, sebut tidak bisa dikalahkan keraguan.

Sebelum mengerjakan shalat, harus berwudhu terlebih dahulu. Bila dengan sengaja meninggalkan wudhu, shalatnya tidak sah.

Tujuan wudhu menyucikan diri dari najis dan hadast kecil. Sebelum shalat, sebagian orang berwudhu di masjid dan ada pula yang berwudhu di rumah.

Wudhu dilakukan dengan air mengalir. Lantas bagaimana hukum wudhu jika seseorang menggunakan air dalam ember? Simak penjelasan Buya Yahya.

Dalam suatu majlis, Buya Yahya mendapat pertanyaan terkait boleh atau tidak menggunakan air dalam ember untuk berwudhu. Ia pun memberi jawaban.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengungkapkan kaidah terkait pertanyaan tersebut sederhana tanpa ada keraguan.

“Yakin tidak bisa dikalahkan keraguan,” ujarnya, seperti dikutip klikbondowoso.com dari unggahan YouTube Al-Bahjah TV, 16 April 2019.

Buya Yahya menjelaskan pada dasarnya air dalam ember tersebut suci atau tidak. Jika yakin suci, maka air tersebut suci dan menyucikan.

“Tetap suci, nggak suah ragu-ragu. Pangkas itu rasa was-was. Kecuali anda melihat. anda yakin air itu suci,” tuturya menegaskan.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x