Udah Cerai tapi Masih Tinggal Satu Rumah, Bolehkah dalam Islam? Ustadz Adi Hidayat Jelaskan

- 22 Februari 2023, 18:40 WIB
Ustadz Adi Hidayat ungkap amalan pelunas hutang
Ustadz Adi Hidayat ungkap amalan pelunas hutang /

"Perempuan-perempuan yang ditalak maka dia sejak talak dikeluarkan menunggu selama tiga kali sucinya. Ditalak dalam masa haidnya ditunggu tiga kali masa haidnya," jelas ustadz Adi Hidayat.

Secara umum, baisanya jarak antara talak ruj,i hingga talak 3 dilakukan selama tiga bulan hingga empat bulan.

Selama talak ruj'i itu pasangan ini masih boleh tinggal di dalam satu rumah hidup seperti biasanya.

Tujuan talak ruj'i dilakukan agar dimungkinkan tidak terjadi talak 3. Terkadang terjadinya gugatan cerai bisa batal apabila dicoba rujuk kembali.

Sehingga, apabila talak ruj'i ini berhasil membuat pasangan suami istri hidup harmonis lagi, pengadilan tidak akan lanjut membuat pernyataan cerai.

Pasangan suami istri ini pun boleh langsung lanjut hidup bersama tanpa perlu ada akad nikah lagi.

Sehingga, selama tiga bulan itu hidup bersama dalam satu rumah bukan saling berdiam diri tapi saling evaluasi dan saling mencoba cari titik perdamaian.

"Talak itu jalan evaluasi terakhir. Kalau dua-duanya sulit disatukan maka coba dengan cara itu," jelas ustadz Adi Hidayat.

"Jadi ketika dikeluarkan kalimatnya masing-masing saling evaluasi, bukan menunggu lantas pisah, bukan," lanjutnya.

Akan tetapi, apabila sudah selesai melakukan talak 1 dan 2 tapi masih belum bisa hidup akur maka talak 3 diterapkan, yakni benar-benar cerai.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: ceramah pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah