Apakah Tanda Ketulusan saat Memberi Sesuatu pada Orang Lain? Berikut Pemaparan Buya Yahya

- 3 Maret 2023, 00:00 WIB
Bagaimana Hukum Menahan Hak Orang Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana Hukum Menahan Hak Orang Lain? Ini Penjelasan Buya Yahya /Youtube Al-Bahjah TV/

Disampaikan bahwa tidak dimakannya pemberian tersebut bukan hanya karena tidak enak, namun bisa karena kenyang, sudah memiliki makanan lain, dan lain sebagainya.

"Tanda ketulusan kita adalah di saat kita berbuat baik asalkan kita sudah maksimal memberinya, maka sudah diterima oleh Allah," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Apakah Boleh Mengusap Air Wudhu hingga Kering? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Baik itu diterima dia atau tidak, dimakan atau tidak, sudah mendapatkan pahala dari Allah SWT," lanjut Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah