KlikBondowoso.com - Salah satu hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah memasukkan sesuatu ke beberapa lubang anggota tubuh yang dilarang.
Salah satu perdebatan di antara masyarakat adalah terkait masalah ngupil atau membuang kotoran hidung saat menjalankan puasa Ramadhan.
Ngupil berarti memasukkan tangan ke lubang hidung untuk mengambil kotoran dan dibersihkan.
Baca Juga: Bolehkah Memberi Makanan Orang Non Muslim saat Puasa? Simak Jawaban Buya Yahya
Lantas, apakah ngupil membatalkan puasa Ramadhan?
Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hukum ngupil saat puasa Ramadhan. Silakan simak penjelasan di bawah ini agar tidak menimbulkan salah tafsir yang bertentangan dengan syariat Islam.
Dilansir klikbondowoso.com dari video unggahan akun YouTube Dakwah Aswaja yang berjudul "Hukum Ngupil Ketika Puasa - Buya Yahya" pada 28 Mei 2018, berikut ini penjelasan Buya Yahya tentang hukum ngupil saat puasa Ramadhan.
Baca Juga: Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Buya Yahya Beri Penjelasan Rinci Sebagai Berikut
Melalui video tersebut, Buya Yahya mengungkapkan sebuah pertanyaan yang beredar dan dipercaya oleh masyarakat luas, yaitu puasa batal akibat memasukkan sesuatu ke lubang hidung.