Hukum Mendengarkan Al Quran tanpa Berwudhu, Bolehkah? Habib Novel Alaydrus Beri Penjelasan

- 26 Mei 2023, 16:35 WIB
Memperbanyak membaca Alquran.
Memperbanyak membaca Alquran. /images by unsplash/

Selain itu juga akan dilindungi oleh malaikat, akan mendapatkan rahmat dan syafaat, hidup menjadi lebih tentram dan damai, dan masih banyak manfaat lainnya.

Namun apakah saat mendengarkan Al Qura tanpa berwudhu juga akn mendapatkan pahala yang sama?

Dalam sebuah ceramah Habib Novel Alaydrus menjelaskan tentang hukum membaca dan mendengarkan Al Quran tanpa wudhu diperbolehkan atau tidak.

Sebab, sebagian orang belum memahami secara mendalam hukum dari hukum tersebut, karena memang sejatinya bila membaca mushaf atau Al Quran ini harus dalam keadaan suci.

Umat Islam dalam menjalankan sebuah aktivitas sehari-hari tanpa disadari bahwa bisa terkena najis, kemudian mendengar orang membaca Al Quran dan mengikuti bacaan tersebut.

Disini yang menjadi pertanyaan apakah hal tersebut berdosa atau diperbolehkan, Habib Novel Alaydrus menjelaskan dengan rinci hukum tersebut.

Sehingga nantinya dalam keadaan menjalankan kehidupan sehari-hari tidak menjadi permasalahan dikemudian hari.

"Hukum yang perlu dicermati bahwa saat tanpa memiliki wudhu maka dilarang untuk memegang mushaf atau Al Quran," ujar Habib Novel Alaydrus.

"Artinya kalau memegang Al Quran kondisi tubuh kita harus dalam keadaan suci dan terbebas dari hadast kesil maupun besar," tegasnya.

Selanjutnya, jika mendengarkan ayat Al Quran kemudian mengikuti bacaannya atau menghafal atau membaca Al Quran tanpa menyentuhnya, maka tidak diwajibkan untuk wudhu.

Halaman:

Editor: Muhammad Irwanzah

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x