Hukuman bagi seorang pemabuk dalam syariat Islam tidak memiliki batasan (ukurannya) sehingga Nabi terkadang memukul 20 atau 80 kali.
Biasanya menggunakan pelepah kurma (barid) atau sandal (ni’al), sehingga para sahabat sering memukul Khimar atas izin Rasul karena telah meminum minuman keras.
Tetapi Abdullah ini tidak jera, dan selalu dihukum oleh Rasul sampai yang memukul itu merasa bosan sangking seringnya Khimar berbuat salah.
Gus Baha melanjutkan ceritanya, singkat cerita ada sahabat yang berkata, “Wahai Khimar, kamu itu orang yang dilaknat Allah.”
Baca Juga: Tidak Sholat tapi Sering Sholawatan, Bagaimana Statusnya? Gus Baha: Itu Tidak Masalah
Seketika Rasul tidak suka mendengar ucapan itu membalasnya dengan, “Kamu jangan melaknat dia, karena dia suka dengan Allah dan Rasul-Nya (sholawat),”.
“Meskipun dia seorang peminum arak tetapi dia suka dengan Allah dan bersholawat kepada Rasul,” ujar Gus Baha.
“Nabi tidak mengeluarkan dia dari status mencintai Allah dan Rasul sebab dia maksiat,” sambungnya.
Itulah mengapa ahlusunnah sepakat bahwa orang yang maksiat bukan berstatus memusuhi Allah dan Rasul sebab maksiat itu memang bawaan dhaif (kelemahan) seluruh manusia.