"Kata nabi, jika seseorang wudhu maka kotorannya keluar dari ajfan, dari kelopak mata, dari apa, dari apa, sampai keluar dari mimbairi adhofiri, sampai keluar dari bawah-bawah kuku," kata Gus Baha dikutip dari YouTube Kalam - Kajian Islam yang diunggah pada 23 Mei 2020.
"Sehingga kalau air ini sudah membawa kotoran dosa Anda, berarti air ini kan sudah menjadi air musta'mal," jelasnya.
Seandainya mukasafah, maka air tersebut sudah penuh dengan kotoran.
"Nggak mungkin air yang sudah penuh kotoran dipakai wudhu lagi, itu cara berpikir Imam Syafi'i," kata Gus Baha.
Namun demikian Gus Baha tidak mengatakan bahwa hal ini wajib dikerjakan. Ia menyarankan untuk menyesuaikan dengan keadaan.
Yaitu, apabila memang dalam keadaan banyak air atau air mudah didapatkan sebaiknya mengikuti larangan Imam Syafi'i ini.
Namun, jika terkendala dengan air yang sulit didapatkan atau kekurangan air, maka boleh menggunakan mahzab lain.***