Ketiga: Suudzon atau berprasangka buruk pada orang lain.
Keempat: Orang yang mengghibah ingin berlepas diri dari aib dan ia mengatakan aib tersebut pada orang lain serta menyebut lainnya sama dengannya.
Kelima: Mengangkat diri sendiri dengan merendahkan orang lain.
Keenam: Hasad pada orang yang dipuji oleh orang lain dan akhirnya ia menyebut dirinya sendiri dengan kebaikan.
Ketujuh: Bahan istihza’ (mengolok-olok) dan merendahkan orang lain.
Bentuk ghibah itu bagaimana?
Dikatakan dalam Majma’ Al-Anhar (2:552), segala sesuatu yang ada maksud untuk mengghibah termasuk dalam ghibah dan hukumnya haram.
Imam Nawawi mengatakan dalam kitabnya Al-Adzkar, “Cara ghibah bisa jadi melalui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”
Dosa ghibah seperti makan bangkai saudaranya sendiri
Dalam ayat disebutkan,