Cek Apakah BBM Naik, Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

22 Maret 2022, 21:27 WIB
Pemilik kendaraan mewah diminta tak memakai bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

KlikBondowoso.Com - Bahan bakar minyak (BBM) apakah naik? Sebab saat ini harga komoditas energi tengah naik.

Hal ini mendapat keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Jika pemerintah masih mempertahankan tarif bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sampai tarif listrik, sehingga tidak ada kenaikan harga. Meskipun, harga komoditas energi sedang meningkat.

"Pertamax sudah terkena karena itu kelompok masyarakat kaya yang konsumsi, namun Pertalite tidak diubah, dimana Premium sudah hilang sekarang," tutur Menkeu dalam Indonesia Economic Outlook, hari ini Selasa 22 Maret 2022.

Menurut Menkeu, alasan pemerintah belum menaikkan tarif listrik dan BBM Pertalite, lantaran demi menghindari terjadinya market shock.

Selain itu, tujuan lainnya yakni mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pemerintah pun khawatir bilan terjadi kenaikan bakal berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Market shock kalau komoditas untuk oil dan gas dan listrik itu adalah administer price. Pilihannya adalah kalau kita shock dari kenaikan bahan bakunya ini diteruskan ke masyarakat,” tutur Menkeu.

“Naiknya tinggi langsung jeblok konsumsinya. Maka sampai hari ini listrik nggak naik," sambungnya menegaskan.

Baca Juga: Teja Paku Alam dan Beckham Putra Absen Saat Persib Kontra Persebaya, Begini Kondisinya

Baca Juga: Begini Kata Juragan 99 Saat Arema FC Gagal Juara BRI Liga 1 dan Kehilangan Ali Rifki

Menkeu pun tak menampik, walaupun ekonomi dunia terus menerus dihadapkan terhadap berbagai tantangan.

Meski pandemi Covid-19 sekarang cukup terkendali, tetapi terjadinya konflik perang Rusia-Ukraina yang berdampak terhadap kenaikan harga-harga komoditas. Seperti, batu bara, nikel, minyak sampai gas bumi.

Atas dasar melonjaknya harga komoditas itu akhirnya menjadikan emerintah masih mempertimbangkan harga-harga, khususnya untuk minyak dan kelistrikan.***

 

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler