KlikBondowoso.com - Deolipa Yumara, Kuasa hukum Bharada E dicopot mendadak saat dirinya sedang live di TV.
Akibat aksi pencopotan secara mendadak tersebut, Deolipa melakukan desakan pada Bareskrim Polri untuk membayar fee dirinya sebagai kuasa hukum.
Tak tanggung-tanggung, Deolipa meminta Bareskrim Polri membayar fee dirinya sebesar Rp.15 Triliun akibat mendadak dicopot sebgai Kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga: Tulis Permohonan Maaf dan Akui Kesalahan, Begini Luapan Hati Ferdy Sambo: Saya Kepala Keluarga..
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Namun Deolipa mengatakan dirinya menyangsikan bahwa surat tersebut dibuat oleh Bharada E. Sebab Bharada E didalam penjara.
"Sebab surat tersebut diketik, selama ini Bharada E di penjara hanya bisa menulis tangan, bahasa surat ini bahasa hukum, tidak semua orang bisa bikin" Jelas Deolipa.
Diketahui jika Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E, ternyata digantikan oleh Ronny Talapessy.
Baca Juga: HEBOH! Ganti Pengacara Lagi, Sikap Tiba-tiba Bharada E Bikin Deolipa Yumara Bingung!
Penunjukan Ronny Talapessy disebabkan dirinya ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus tewasnya Brigadir J. Sebab disebut jika dirinyalah yang menembak Brigadir J.
Namun usai berganti kuasa hukum Deolipa Yumara, Bharada E akhirnya jujur bersuara. Keaksian Bharada E ini akhirnya menyeret Bripka RR dan menguak otak pembunuhan, yakni Irjen Ferdy Sambo.***