3 Alasan Pergantian Pengacara Lama Bharada E Diungkap oleh Pengacara Barunya, Ronny Talapessy: Malah Manggung!

16 Agustus 2022, 16:07 WIB
Alasan pergantian pengacara Bharada E diungkap oleh pengacara barunya, Ronny Talapessy /Kolase foto Antara dan Pikiran Rakyat

KlikBondowoso.com - Pergantian kuasa hukum atau pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah dilakukan.

Adapun alasan mengenai mengapa pengacara lamanya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin itu diganti oleh Bharada E ini dibongkar oleh pengacara barunya sendiri, yakni Ronny Talapessy.

Ronny mengungkapkan bahwa Bharada E dan keluarganya memang telah sepakat untuk mengganti pengacaranya yang lama.

Baca Juga: Tolak Permohonan Bharada E Soal Kasus Brigadir Joshua, LPSK: Keterangan Meragukan!

Ia juga mengatakan bahwa alasan digantinya pengacara lama ada 3 poin.

"Harusnya mendampingi BAP dan mempelajari kasusnya, tapi tidak, malah turun ke bawah press conference, sehingga membuat Bharada E tidak nyaman, itu yang pertama," ungkapnya dilansir KlikBondowoso.com dari laman youtube Official iNews.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait pihak keluarga Bharada E yang melihat pengacara lamanya bekerja tidak maksimal.

Baca Juga: Berkomplot untuk Bunuh Brigadir Joshua, Refly Harun Sebut Ferdy Sambo Kejam: Ini Kan Cara Kerja Mafia

"Kedua, keluarga melihat bahwa ini tidak maksimal, karena 5 hari diberikan kuasa, pengacara yang lama ini lebih sibuk manggung daripada menguasai materi perkara," lanjutnya.

Di sisi lain pengacara yang lama mengungkapkan hal yang disampaikan Bharada E yang bersifat rahasia ke publik secara sepotong-sepotong.

"Ini yang perlu kita luruskan ke publik bahwa keluarga menunjuk saya karena keluarga mau pembelaan yang maksimal, karena kenapa? Ini ancaman hukumannya tinggi lho, ini nggak main-main," imbuhnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Satu Sel Dengan Napoleon Bonaparte, Ferdy Sambo Dibuat Babak Belur Olehnya

"Saya tegaskan, Bharada E tidak mengetahui dan tidak merencanakan pembunuhan," tegasnya.

"Tidak ada intervensi terhadap pergantian pengacara, hanya karena memang pihak keluarga Bharada E menginginkan pengacara yang profesional yang bisa membebaskan anak mereka," ungkapnya.

"Target kita adalah mendampingi Bharada E, mempersiapkan ahli yang meringankan, mempersiapkan saksi-saksi yang meringankan, kita memohon untuk pasal 51 adalah peniadaan hukuman. Target kita Bharada E harus bebas." pungkas Ronny.***

Editor: Deni Ahmad Wijaya

Sumber: Youtube Official iNews

Tags

Terkini

Terpopuler