Wacana Sistem Proporsional Tertutup Pemilu, Presidium Forum Politisi Muda Indonesia: Ini Akan Hambat Anak Muda

3 Januari 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi KPU. Ketua KPU RI memberi wacana Sistem Proporsional Tertutup Pemilu //Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika/

KlikBondowoso.com - Pro Kontra semakin meluas terhadap pernyataan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Ashari terkait adanya kemungkinan masyarakat akan mencoblos partai saja, bukan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 nanti.

Sebagaimana disampaikan oleh Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI pada kamis, 29 desember 2022 lalu, hal ini berarti bahwa sistem pemilu nanti akan kembali pada sistem pemilihan proporsional tertutup.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Maka dengan begitu menjadi tidak relevan misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi gak relevan," kata Hasyim.

Presidium Nasional Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) menganggap pernyataan tersebut akan membuat kegaduhan politik. Apalagi saat ini tahapan pemilu sudah berjalan. Koordinator Presidium FPMI Nasional, Yoel Yosaphat mengungkapkan, perlu kajian yang panjang dan matang untuk mengubah kembali sistem pemilihan dalam pemilu.

Baca Juga: Siapkan Tahapan Pemilu, KPU Jember Lakukan Pemutakhiran Data, Dispendukcapil Perekaman Siswa Usia 16 Tahun

“Ketua KPU RI juga tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan hal tersebut, KPU hanyalah pelaksana teknis, mengeksekusi perintah Undang-Undang. Apalagi Ketua Komisi II DPR-RI sudah memberikan pernyataannya juga bahwa persoalan ini kajiannya harus matang dan panjang, kita sepakat dan mendukung itu. Tidak boleh tahapan sedang berjalan tiba-tiba harus diubah,” papar Yoel.

Di tempat terpisah, Presidium FPMI Jawa Timur, Wawan Pristiawan menuturkan bahwa memang selalu ada kekurangan dan kelebihan dari setiap sistem pemilihan di negara kita, baik proporsional terbuka maupun tertutup.

Namun pemikiran, aspirasi serta masukan dari masyarakat juga harus dipertimbangan dalam sebuah keputusan. "Karena Indonesia milik bersama, bukan milik perorangan. Pemuda masa kini pemimpin masa depan, satu komando satu gerakan," kata Wawan.

Menurutnya, maju-mundurnya demokrasi tidak bisa menggunakan variabel tunggal, seperti pemilihan langsung. Apa yang dihasilkan oleh pemilihan langsung justru menghasilkan anggota parlemen yang tidak mendengarkan aspirasi.

Baca Juga: Komisioner KPU Dan BAWASLU Sudah DItetapkan DPR, Berikut Nama-namanya

Hal itu terlihat dengan lahirnya beberapa undang-undang yang sepanjang tahun 2022 ini mengalami penolakan dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan, semua diabaikan.

"Jadi harapan pemilu 2024 adalah lahirnya anggota parlemen yang mempunyai integritas, moralitas, dan intelektual yang mumpuni, tidak hanya dipandang pantas hanya sekedar untuk popularitas," jelasnya.

Menurut Wawan proporsional tertutup yang selama ini digunakan di masa orde baru, semakin menguatkan oligarki dan dinasti politik dalam kepartaian. Selain itu juga menjauhkan partisipasi dan hubungan politik masyarakat dengan wakil mereka di parlemen.

“Demokrasi kita yang sudah dewasa hari ini, sudah sangat terbuka, jangan sampai mengalami regresi demokrasi. Kita juga tidak ingin masyarakat seakan 'memilih kucing dalam karung'. Parpol bisa saja sesukanya menempatkan calonnya ketika mendapatkan suara yang besar,” ungkapnya.

Baca Juga: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Umumkan Jadwal Pemungutan Suara 2024, Berikut Tanggalnya

Ia juga menambahkan bahwa proporsional tertutup ini dikhawatirkan akan terjadi kongkalikong atau persekongkolan elit politik secara internal. Generasi muda yang potensial juga akan terhambat untuk memiliki kesempatan dan ruang dalam rangka turut andil sebagai wakil rakyat.

“Kita khawatir, teman-teman muda yang memiliki semangat dan idealisme yang kuat untuk bertarung dalam kontestasi politik, akan mudah dipatahkan oleh elit politik jika diberlakukan proporsional tertutup. Coba bandingkan, berapa jumlah anak muda yang duduk di parlemen saat orde baru dan saat proporsional terbuka. Jauh beda kan,” pungkasnya.***

Editor: N.A Pertiwi

Tags

Terkini

Terpopuler