Ngurus Dokumen Kependudukan Malah Ditawari Berhubungan Badan dan Dapat Ancaman, Perempuan Ini Lapor Polisi

24 Juni 2023, 06:10 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pixabay/RosZie/

KLIK BONDOWOSO - Sungguh tak disangka bagi perempuan berinisial SR ketika dirinya ngurus dokumen kependudukan, malah ditawari berhubungan badan.

SR adalah perempuan asal Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Ia mengalami pelecehan seksual saat berniat mengurus dokumen administrasi kependudukan. Aksi dugaan pelecehan seksual itu dilakukan oleh salah satu perangkat desa yang mengurusdokumen administrasi kependudukan.

Saat meminta tolong pada perangkat desa, SR mengaku sudah sepakat dengan biaya yang ditetapkan untuk mengurus akta kelahiran untuk anaknya, Kartu Keluarga (KK) miliknya, dan KTP milik sepupunya. Terduga pelaku pelecehan seksual pun juga sudah menyanggupi dan berjanji segera dibuatkan.

Namun selang beberapa hari dokumen administrasi kependudukan itu tak kunjung diserahkan. Saat kembali ke kantor kelurahan, SR justru diminta membayar biaya tambahan, karena nominal sebelumnya tak cukup.

Selain itu, SR juga diberi pilihan lain untuk berhubungan badan dengan terduga pelaku pelecehan seksual. Jika hal itu dilakukan, maka dokumen yang diminta akan segera diurus oleh oknum perangkat desa tersebut.

"Ternyata nominal Rp 1 juta itu enggak bisa diselesaikan juga (dokumen administrasi kependudukannya). Dia (terduga pelaku) langsung ngomong, katanya, 'Itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya'," ujar SR.

Anak dan keluarga dapat ancaman
Geram dengan perlakuan oknum perangkat desa itu, SR kemudian melaporkannya ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat atas perlakuan tak menyenangkan. Perkara tersebut saat ini ditangani Satreskrim Polresta Bandung melalui surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.

Yang paling menjadi beban korban adalah karena terduga pelaku masih tinggal di satu RT yang sama. Kendati demikian, korban dan terduga pelaku jarang bertegur sapa.

Bahkan korban mengaku mendapat berbagai ancaman dari terduga pelaku pelecehan seksual itu. Ancaman juga ditujukan untuk anaknya yang juga dari oknum perangkat desa tersebut.

"Saya minta keadilan saja sih. Soalnya sekarang sudah terjadi (dugaan pelecehan seksual) kan. Dia (terduga pelaku) mengancam anak saya, saya juga diancam, dan dokumen yang saya ajukan diancam oleh dia biar tidak akan menyelesaikan semuanya," ujar SR.

Oleh karena itu SR enggan untuk menutup kasus ini dan tak mau diajak berdamai oleh terduga pelaku. Meski terduga pelaku sering mengajaknya untuk bertemu, namun SR menghindar dan berharap langkah hukum yang ditempuhnya bisa membuat pelaku jera.

“Klien saya sempat dicari, tapi klien saya menghindar, jadi kami tetap proses jalan saja,” ujar kuasa hukum korban, Poppy Sitorus.

Terduga pelaku bakal dilaporkan dengan UU ITE
Atas tindakan terduga pelaku, pihak korban berencana menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihak korban berharap kasus tersebut tak tenggelam dan terduga pelaku mendapat hukuman setimpal.

Sedangkan Kasatreskirim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebut pelapor dan terlapor sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan. Oliestha mengaku tak akan mengkonfrontir keduanya.

Polisi saat ini masih terus mencari alat bukti atas laporan dugaan pelecehan seksual itu. Jika ditemukan ada tindak pidana, maka kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Tentunya uang Rp1 juta yang diminta pelaku tak ada dalam aturan yang ditetapkan pemerintah untuk membuat dokumen administrasi kependudukan. Semua aktivitas untuk membuat dokumen administrasi kependudukan gratis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Yudi Abdurahman juga membenarkannya. Yudi juga menyebut jika ada pihak yang meminta biaya, hal itu adalah untuk kepentingan pribadi oknum tersebut.***

Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul Roundup: Perempuan di Desa Banyusari Bandung yang Diajak Berhubungan Badan saat Urus KTP Ngaku Dapat Ancaman

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: Pikiran-Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler