Bulan November Rp. 500 Ribu Cair 4 Kali, Segera Cek Penerima Bantuan Uang BLT Sekolah Anak

8 November 2023, 10:25 WIB
Ilustrasi uang pensiunan bagi pegawai honorer atau PPPK setelah disahkan oleh Presiden Jokowi/pixabay/ /

KlikBondowoso.com- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk siswa SD, SMP, dan SMA pada bulan November 2023 sebagai bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Tujuan program ini adalah membantu keluarga dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.

Artikel ini akan memberikan informasi rinci tentang persyaratan yang harus dipenuhi dan langkah-langkah untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda memenuhi syarat sebagai penerima BLT PKH 2023.

Detail Pencairan Bantuan Uang BLT PKH Anak Sekolah
Berdasarkan pengumuman resmi, bantuan uang BLT sebesar Rp 500 ribu akan dicairkan sebanyak empat kali setahun, dengan pencairan pertama pada bulan November 2023.

Bantuan ini dapat ditarik melalui dua metode, yaitu melalui Kantor Pos atau mesin ATM yang terhubung dengan Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Penting untuk diingat bahwa pencairan bantuan ini hanya berlaku untuk siswa yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemdikbud.

Persyaratan Penerima Bantuan Uang BLT PKH 2023
Untuk menjadi penerima BLT PKH 2023, siswa harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak Kemdikbud. Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi:

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Siswa harus sudah terdaftar dalam database DTKS sebagai bagian dari verifikasi penerima manfaat bantuan ini.

2. Mengajukan KTP Orang Tua: Orang tua atau wali siswa wajib mengajukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka sebagai bagian dari proses verifikasi.

3. Terdaftar di Bank Himbara: Siswa harus memiliki rekening di salah satu Bank Himbara, yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri, atau BTN. Bank-bank ini bertindak sebagai lembaga penyalur bantuan PKH.

4. Terdaftar di Lembaga Pendidikan Formal/Non-Formal: Siswa harus terdaftar sebagai peserta pendidikan baik di lembaga formal seperti sekolah negeri atau swasta maupun di lembaga pendidikan non formal.

5. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP): Siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk dapat menerima bantuan ini. Bagi yang tidak memiliki KIP, ada opsi untuk mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

6. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Jika siswa tidak memiliki KKS, mereka dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pihak RT/RW hingga kelurahan sebagai alternatif untuk memenuhi persyaratan.

Cara Memeriksa Penerima BLT PKH 2023
Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima BLT PKH 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Google atau Safari pada perangkat HP atau PC Anda.
2. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
3. Isi detail alamat sesuai yang tercantum pada KTP, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
4. Ketik ulang nama yang tertera pada KTP.
5. Masukkan kode captcha yang terlihat pada kotak. Jika kode huruf tidak jelas, Anda dapat memuat ulang kode dengan mengklik simbol ‘reload’.
6. Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil data pencairan.

Pencairan Bantuan BLT PKH Anak Sekolah
Bantuan uang BLT PKH 2023 yang dicairkan pada bulan November 2023 hanya berlaku bagi siswa yang sudah terdaftar pada tahun sebelumnya. Siswa yang baru mendaftar pada tahun berjalan akan diproses datanya dan berhak menerima BLT PKH untuk tahun 2024.

Demikianlah informasi mengenai prosedur untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah pada bulan November 2023.

Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti langkah-langkah verifikasi, Anda atau anak Anda dapat menerima bantuan ini dan membantu meringankan biaya pendidikan.

Pastikan untuk mengikuti petunjuk dengan seksama dan memeriksa status penerimaan melalui laman resmi yang telah disediakan.

Editor: Muhammad Irwanzah

Tags

Terkini

Terpopuler