Mobil Yaris Merah Ternyata Bawa Benur Selundupan, Akhirnya Dibongkar Polda Jatim

- 20 Juni 2021, 12:21 WIB
Salah satu rilis yang di lakukan Polda Jatim terkait pengungkapan benur.
Salah satu rilis yang di lakukan Polda Jatim terkait pengungkapan benur. /Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/

 

KlikBondowoso.com - Perang terhadap penyelundupan benur, terus digalakkan. Sudah banyak yang masuk ke jeruji besi karena terjerat kasus penyelundupan.

Namun seakan tidak ada kapok-kapoknya. Penyelundupan terjadi lagi. Kali ini penyelundupan diungkap Polda Jatim. Asal Benur dari Tulungagung.

Pengungkapan kasus benur bermula ketika mobil yaris merah melaju. Mombil itu sudah diintai, karena diindikasi membawa benur selundupan.

Ternyata pengintaian itu membawakan hasil. subdit IV Tipidter mengungkap dua pelaku penyelundupan benih lobster alias benur.

"Petugas melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut," ujarnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Selasa 15 Juni 2021, seperti dikutip KlikBondowoso.com dari PortalSurabaya.com dengan judul Penyelundupan Benur 30 Ribu Jenis Pasir dan 500 Jenis Mutiara, Digagalkan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Setelah digeledah, ternyata dalam mobil tersebut ada sterofom berisi 30.500 benur. 30 ribu jenis pasir dan 500 jenis mutiara.

Tersangkanya ada dua. Yakni WNT,33, dan RA,24 yang sama-sama dari Watulimo, Trenggalek berinisial. Benur yang diselundupkan mencapai 39 ribu ekor.

Sementara, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menjelaskan peran masing-masing tersangka. RA berperan sebagai pengepul benur dari para nelayan di kawasan Tulungagung dan sekitarnya. Jika memenuhi syarat, hasilnya dijual ke WNT.

"Barang yang dijual ke WNT rencananya akan dijual ke Jakarta," ucap Zulham.

Hasil penyidikan mengungkap fakta bahwa kedua tersangka mempunyai 79 ribu benur. Sebanyak 30.500 mampu digagalkan penyelundupannya.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah