Sindikat Pembuatan Ijazah Palsu Ilegal Dibongkar Polisi

- 22 Juni 2021, 14:00 WIB
Polda Jatim Ungkap Pembuatan Ijazah Palsu
Polda Jatim Ungkap Pembuatan Ijazah Palsu /Polda Jatim

 

KlikBondowoso.com- Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (22/6/2021) siang, menggelar konferensi pers tentang penjualan hasil manipulasi dan atau pemalsuan data berupa ijazah melalui media sosial (Medsos) Facebook (FB), Instagram (IG) dan juga Whatshapp (WA).

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan, kejadian sekitar bulan Mei tahun 2021, dari pengungkapan ini Polda Jatim mengamankan dua orang tersangka.

"Keduanya melakukan aktifitas Illegal memalsukan ijazah dan menawarkan pembuatan ijazah palsu di medsos. Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (22/6/2021) siang.

Baca Juga: Setelah Berseteruh dengan Bunga Citra Lestari, Jerinx SID Singgung Komika Bintang Emon

Sementara itu AKBP Zulham, Wadirreskrimsus Polda Jatim menjelaskan, bahwa modusnya sejak akhir tahun 2019, dua pelaku menawarkan di medsos. Ada 9 jenis produk yang dibuat oleh kedua pelaku dengan variasi harga yang berbeda beda.

"Untuk ijazah SD dipatok 500 ribu, SMP 700 ribu, SMA/SMK 800 ribu, ijazah S1 2 juta, ijazah S2 2,5 juta, KTP 300 ribu, KK 300 ribu, akta kelahiran 250 ribu dan sertifikat pelatihan satpam 500 ribu," jelas AKBP Zulham, Wadirreskrimsus polda jatim.

Baca Juga: Steven N Kaligis, Vokalis Steven n Coconut Treez yang Baru Meninggal Dunia, Meniti Karir dari Nol

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni, MW (32) warga Jalan Kesambi Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan Madura dan BP, (26) warga Jalan Kedinding Lor Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Klik Bondowoso (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah