“Proses pengamanan pun akan tetap sama dengan melihat bagaimana situasi perkembangan di lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab telah menjalani sidang pada Selasa, 16 Maret 2021 lalu atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Hari ini, Kamis, 24 Juni 2021 HRS akan kembali menjalani sidang vonis kasus tes swab RS Ummi di PN Jakarta Timur.
Dalam proses persidangan kasus tes swab RS Ummi, Bogor tersebut, Habib Rizieq Shihab dituntut hukuman 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).*** (Mochammad Sholehudin/portaljember.pikiran-rakyat.com)