Pelaku Pemerkosaan Remaja di Maluku Utara Ternyata Kapolsek, Ini Tanggapan Anggota DPR RI

- 25 Juni 2021, 17:58 WIB
Ahmad Sahroni anggota DPR RI komisi 3
Ahmad Sahroni anggota DPR RI komisi 3 /

KlikBondowoso.com- Aksi tidak bermoral yang dilakukan oknum polisi terhadap perempuan 16 tahun sampai sekarang terus berlanjut. 

Pemerkosaan yang dilakukan oleh Kapolsek Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku menuai kecaman. 

Salah satu kecaman yang mulai datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dibuat geram dengan oknum polisi tersebut. 

Dilansir dari PikiranRakyat.com, dia mengharuskan hukum harus tegak lurus. 

"Ini benar-benar di luar nalar dan keterlaluan. Lebih miris lagi, karena kejadiannya berlangsung di kantor polisi. Karena itu, saya sudah tahu infonya bahwa pelaku sudah ditahan, namun perlu ada tindakan yang lebih tegas lagi, jadi pecat saja Kapolseknya,” ujar Sahroni dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Wajib Cek! Perpaduan Bahan- Bahan Disekitar Kita Ini Bisa Atasi Uban Secara Alami

Politisi dari Partai NasDem itu mengaku miris sekaligus ironis lantaran kantor polisi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat, malah dinodai dengan aksi bejat oknum polisi itu.

Baca Juga: Frustasi Aturan Pemerintah Terkait Covid-19, Seorang Ibu di Inggris Tikam Anaknya Hingga Tewas

Ahmad Sahroni menegaskan, aksi kriminal bejat ini tidak bisa ditolerir lagi, apalagi kejadiannya berlangsung di kantor polisi, yang justru seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.

Sahroni meminta untuk dilakukan pencopotan terhadap Kapolsek Jailolo Selatan. Termasuk juga meminta anggota lain yang terlibat juga dipecat. 

“Saya juga meminta agar anggota lain yang terlibat juga dipecat saja. Lalu pelakunya juga wajib diproses dan dihukum maksimal. Ini penting agar jadi pelajaran buat semua kepolisian di Indonesia, bahwa kasus seperti ini adalah perkara yang sangat serius,” ujarnya dilaporkan laman resmi DPR.

Sedangkan bagi korban, sambung Sahroni, mengingat usianya yang masih belia, maka dalam penanganannya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat hati-hati.

“Korban pastinya sangat terpukul dan trauma berat, karenanya PPPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara harus sangat berhati-hati ketika menangani korban, dan harus punya perspektif yang melindungi dan tidak menyudutkan korban,” ucapnya.***(Abdul Muhaemin/PikiranRakyat.com) 

Baca Juga: Kebocoran Metana di Pineto Bahayakan Atmosfer Bumi

 

 

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah