KlikBondowoso.com- Ramainya terkiat kontroversial Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro mengancamnya dari singgasana jabatanya.
Ari Kuncoro yang ternyata rangkap jabatan sebagai salah satu komisaris di BUMN tersebut banyak menuai kecaman.
Hal tersebut karena menyalahi Statuta Universitas Indonesia dan Undang-Undang Ketertiban Administasi Negara.
Dikutip dari Pikiran Rakyat Bogor dalam artikel, Rektor UI Jadi Komisaris BRI, Hilmi Ungkit Ucapan Jokowi: Tak Boleh Rangkap Jabatan, Ayo Saatnya Anda Mundur.
ktivis dakwah, Hilmi Firdausi, turut mengomentari kabar rangkap jabatan yang saat ini tengah ramai diperbincangkan publik.
Hilmi Firdausi menyinggung pernyataan Presiden Jokowi di masa lalu yang menegaskan larangan rangkap jabatan.
Baca Juga: Dunia Musik Berduka! Mantan Gitaris Gigi, Aria Baron Meninggal Dunia
Sementara saat ini, publik dihebohkan dengan kabar bahwa Rektor UI, Ari Kuncoro, yang rangkap jabatan menjadi Komisaris BRI.
Rangkap jabatan yang dilakukan Rektor UI lantas menuai banyak kritik lantaran Ari Kuncoro dinilai telah melanggar Statuta Universitas Indonesia.