Kamu Perlu Tau Lambang POLRI Apa Saja Dan Maknanya

- 30 Juni 2021, 17:01 WIB
Lambang POLRI
Lambang POLRI /tangkapan layar/polri.go.id

KlikBondowoso.com - Lambang adalah hal yang sangat penting untuk sebuah institusi. Karena Lambang menggambarkan nilai-nilai yang tekandung dalam sebuah institusi.
Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi ruh para anggota institusi dalam aplikasi kinerjanya.

Tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Bhayangkara, hari lahirnya Polri. Karenanya kita akan membahas apa arti dan makna dari lambang Polri.

Dilansir KlikBondowoso.com dari situs polri.go.id, Lambang Polisi bernama Rastra Sewakottama yang berarti "Polri adalah Abdi Utama dari pada Nusa dan Bangsa." Sebutan itu adalah Brata pertama dari Tri Brata yang diikrarkan sebagai pedoman hidup Polri sejak 1 Juli 1954.

Baca Juga: HUT Bhayangkara 2021, Cerita Jenderal Hoegeng Iman Santoso Kapolri Jujur yang Disanjung Gus Dur

Polri yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, untuk rakyat, memang harus berinisiatif dan bertindak sebagai abdi sekaligus pelindung dan pengayom rakyat. Harus jauh dari tindak dan sikap sebagai "penguasa".

Ternyata prinsip ini sejalan dengan paham kepolisian di semua Negara yang disebut new modern police philosophy, "Vigilant Quiescant" (kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram).

Prinsip itu diwujudkan dalam bentuk logo dengan rincian makna sbb:

1. Perisai

bermakna pelindung rakyat dan negara.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah