KlikBondowoso.com - Sesuai janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) seluruh Bantuan Sosial (Bansos) digelontorkan pada PPKM Darurat 3 Juli - 20 Juli 2021.
Saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggelontorkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Mei-Juni. Si penerima akan terima Rp600.000 dan 10kg beras.
Menteri Sosial Tri Rismaharini akan memastikan setiap penerima Bansos Sosial Tunai (BST) akan menerima tambahan 10kg beras.
Cek bansos tunai (BST) kemensos di situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Selain itu, para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan menerima tambahan beras 10kg seiring berlakunya PPKM Darurat.
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” kata Mensos Risma.
Baca Juga: Kata Terakhir Adik Asri Welas, Puguh Yuniantoko Kepada Tyas Kusuma Astuti Sebelum Meninggal
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Untuk mekanisme, Mensos menjelaskan bahwa penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.