Harga Cukai Rokok Naik 12,5 Persen, Pengusaha Tembakau Target Ekspor

- 13 Juli 2021, 14:53 WIB
Ilustarasi Rokok
Ilustarasi Rokok /Pixabay/Free-Photos/

KlikBondowoso.com- Harga tembakau semakin hari bertambah meroket. Kenaikan yang dirasakan tidak hanya bagi konsumen namun berdampak bagi produsen. 

Kenaikan cukai harga tembakau (CHT) sebesar 12,5 persen sangat terasa. Kenaikan tersebut yang membuat tingkat konsumsi dalam negeri sangat  berpengaruh. 

Hal tersebut membuat produsen mengambil langkah strategis. 

Baca Juga: Geger Wabah Thaun, Ketuk Pintu Tak ada Orangnya, Berikut Arti dan Penjelasannya

Salah satunya dengan melakukan ekspor perdana di tengah pandemi, seperti yang dilakukan PT Nojorono Tobacco International atau Nojorono Kudus.

Arief Goenadibrata, Managing Director PT Nojorono Tobacco International mengemukakan, kenaikan CHT berakibat pada kenaikan harga yang menekan daya beli masyarakat.

 

“Kami berinisiatif mengambil langkah strategis dengan memperluas jangkauan pasar hingga ke mancanegara yang dinilai memiliki potensi besar. Tahap awal dimulai dengan membidik pasar Asia, khususnya konsumen Indonesia yang tinggal di sana,” katanya, Selasa, 13 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah