Mulai 14 Juli 2021, 998 Pos Penyekatan Diaktifkan di Jawa dan Bali, untuk PPKM Darurat

- 14 Juli 2021, 15:06 WIB
Polda Metro jaya tambah titik penyekatan di Jakarta
Polda Metro jaya tambah titik penyekatan di Jakarta /Facebook/TMC POlda Metro Jaya

KlikBondowoso.com - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali sudah dimulai 3 Juli 2021.

Namun kasus Covid-19 masih terus tinggi. Karenanga penekanan pembatasan masyarakat terus dilakukan.

Awalnya, pos penyekatan PPKM Darurat terdapat sebanyak 651 pos penyekatan di Pulau Jawa dan Bali.

Saat ini Korlantas Polri telah menambah sebanyak 347 pos penyekatan PPKM Darurat baru di sepanjang Pulau Jawa hingga Bali.

"Mulai diaktifkan pos penyekatan itu mulai hari ini Rabu 14 Juli 2021," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dikutip KlikBondowoso.com dari PMJ News, Rabu 14 Juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Dijelaskan, alasan pihaknya menambah pos penyekatan PPKM Darurat sebanyak 347 pos yaitu karena masih banyak masyarakat yang belum patuh dan kerap mencari jalan tikus agar lolos dari pos penyekatan petugas.

Menurut Istiono, masyarakat sepatutnya patuh dan berkontribusi membantu Pemerintah Pusat untuk menekan angka penyebaran Covid-19, maka pos penyekatan PPKM Darurat itu tidak akan ditambah.

"Jadi kan peran serta masyarakat menjadi kunci daripada memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Jadi tetap di rumah saja bagi yang tidak berkepentingan,” pungkasnya.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah