Perpanjangan PPKM Darurat Direvisi

- 17 Juli 2021, 19:29 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara Foto/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

 

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan ke presiden. Saya kira dua sampai tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," kata Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Sabtu, 17 Juli 2021.

Ia menyatakan, PPKM Darurat sejak 3 Juli sejauh ini telah mampu menurunkan mobilitas dan aktivitas masyarakat secara signifikan.

Hal itu bisa dilihat dari beberapa alat ukur salah satunya intensitas lalu-lintas di Google Maps. Namun, penurunan mobilitas tidak serta merta membuat kasus Covid-19 melandai.

"Saya mohon dengan sangat untuk mematuhi protokol kesehatan, selama periode PPKM ini," ingatnya lagi.

Ia pun kembali mengingatkan agar masyarakat bersedia untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah agar target herd immunity segera terwujud. Ia mengklaim vaksinasi sudah masif.

Disclaim: Berita diatas sudah pernah tayang di Galamedianews.com dengan judul 'Anulir Pernyataan Menko PMK Soal Perpanjangan PPKM Darurat, Begini Penjelasan Luhut Binsar Pandjaitan'. (Dicky Aditya/Galamedianews.PikiranRakyat.com) 

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah