Aktivis Anti Korupsi Sambut Baik Hasil Temuan Ombudsman Terkait Hasil TWK 75 Pegawai KPK

- 23 Juli 2021, 06:30 WIB
Bareskrim Polri Tolak Laporan ICW, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri
Bareskrim Polri Tolak Laporan ICW, Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri /Instagram @official.kpk/

KlikBondowoso.com- Temuan Ombudsman RI tentang pelanggaran yang dilakukan KPK terhadap 75 pegawainya disambut baik oleh aktivis antikorupsi. 

Mereka berharap besar hasil temuan Ombudsman RI bisa menyelamatkan KPK dari cengkraman tangan kotor siasat koruptor negeri. 

Dalam akun @sabahaticw menuliskan, bahwa hasil temuan sarat dengan pelanggaran hukum dan bahkan ada tindak pidana kejahatan. 

Baca Juga: Sinergi ACT, MUI, MRI Dan Pondok Pesantren Memberi Manfaat Untuk Masyarakat Terdampak PPKM

"Hasil pemeriksaan Ombudsman RI terhadap TWK menunjukkan adanya bukti-bukti pelanggaran administrasi, bahkan mengarah tindak pidana dalam allih status pegawai KPK. Kekacauan dan semua maladministrasi ini tidak lepas tanggung jawab pimpinan KPK dan BKN sebagai penyelenggara,"tulisnya. 

Baca Juga: Ari Kuncooro Mundur Wakil Komisaris BRI, Tokoh NU Usul Penggantinya dari Partai PSI

"Ada banyak pelanggaran yang ditemukan, yang membuat hasil TWK KPK tidak sah. untuk itu, ada berbagai desakan yang diajukan untuk menyelesaikan sangkarut TWK ini, termasuk meminta peran serta Presiden Jokowi untuk memperbaiki semua kesalahan,"sambungnya. 

Baca Juga: Cara Menyimpan Daging Kurban Supaya Awet Tahan Lama

Para aktivis antikorupsi juga memberi point desakan, yang antara lain. 

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah