Dewas KPK Seperti Pengacara Firli Bahuri CS, Dihimbau Segera Berbenah

- 25 Juli 2021, 21:40 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik KPK, Novel Baswedan. //Aprillio Akbar/Antara/

KlikBondowoso.com- Penonaktifan 75 pegawai KPK sampai sekarang masih belum menemukan titik temu. 

Polemik tersebut sudah dibawa ke ranah hukum dansekarang sedang diproses. 

Kondisi Dewas KPK yang dinilai sudah tidak indenpenden dan mudah diintervensi menjadi sorotan publik. 

Dikutip Klik Bondowoso dari Galamedianews dalam artikel 'Novel Baswedan Duga Dewas KPK Dikelabui oleh Petinggi KPK: Segera Berbenah'. 

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan mempertanyakan bahkan menyesalkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan tidak cukup bukti, untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses dan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca Juga: Orang Tua Harus Menjadi Coach Emosi Anak Menghadapi Pandemi Saat Ini

Padahal, kata Novel, permasalahan ini sudah sangat jelas dan ada begitu banyak bukti konkret.

“Direspons dengan seperti itu kemudian kita menjadi pertanyaan ini adalah di dewan pengawas ini ada apa, apa beliau-beliau tidak mempunyai kompetensi melakukan pemeriksaan atau pendalaman investigasi, kok saya kurang yakin,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu, 24 Juli 2021.

Justru, Novel khawatir bahwa Dewas KPK mudah dikelabui oleh pihak yang diperiksa, mengingat usia mereka terbilang sudah tidak muda lagi.

Halaman:

Editor: Ridho Abdullah Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah