"Pembeli yang makan di warteg kan tidak hanya anak kecil dan anak muda, ada orang tua juga. Orang tua kan makannya pelan-pelan, kalau disuruh buru-buru bisa tersedak," kata Mukroni.
Baca Juga: Kemendikbud Dan KPCPEN Adakan Lomba TikTok Bertema Cerita Saling Bantu Lawan Pandemi
Selain itu, Mukroni menilai ketentuan makan 20 menit akan sulit dipraktekkan jika mengingat tentang persiapan yang harus dilakukan pedagang.
Pasalnya, ada beberapa tempat makan yang menyediakan makanan harus dimasak ketika pembeli datang, bukan dipersiapkan sebelumnya.
Menurut Mukroni, aturan tersebut juga tidak menjamin aman dari penularan Covid-19.
"Kita semua tahu kalau penularan Covid-19 tidak mengenal jam, tapi detik. Warteg itu kan kapasitasnya beragam, dari yang kecil hingga yang luar," ucapnya.
Daripada memberikan aturan yang sulit untuk diterapkan, Mukroni menilai seharusnya dilakukan pelarangan supaya ada kejelasan.
Baca Juga: China Arahkan WHO ke Fort Detrick Amerika Serikat Terkait Asal Usul Covid-19
"Kalau mau larang, larang saja atau tidak ada makan di tempat, hanya boleh pesan antar. Tidak perlu dibatasi waktu," tuturnya.*** (Christina Kasih Nugrahaeni/Pikiran rakyat.com)