TNI Satgas Pamtas Yonif 131 Gagalkan Penyeludupan Ratusan Beer Kaleng Ilegal dari PNG ke Papua

- 31 Juli 2021, 18:55 WIB
Petugas Pamtas Papua saat mengamankan beer kaleng ilegal dari PNG.
Petugas Pamtas Papua saat mengamankan beer kaleng ilegal dari PNG. /Satgas Pamtas Yonif 131

KlikBondowoso.Com - Personil TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Muara Tami berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kaleng Beer ber-alkohol dan makanan snack dari Negara Papua Nugini ke wilayah Indonesia. TKP nya di pantai Logpon sungai Muara Tami Distrik Muara Tami, Jayapura 31 Juli 2021.

Dansatgas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani S.H., M.Tr (Han) dalam rilis tertulisnya di Skouw Distrik Muara Tami Jayapura.

Menurut Dansatgas, diamankannya ratusan kaleng Beer ber-alkohol dan makanan snack ilegal asal PNG tersebut bermula saat personil pos melaksanakan siaga fajar yang mendengar suara boat mendekat kearah sungai Muara Tami.

Kemudian Danpos menyiapkan 1 regu untuk melaksanakan kegiatan patroli ke arah Muara sungai Tami dan menemukan tumpukan kotak kardus tanpa pemilik.

"Setelah diperiksa tumpukan kotak kardus tersebut berisikan 336 kaleng beer berlabel Niugini Ice Premium beer, Pacific Premium beer dan SP Lager Beer dengan kandungan alkohol 4,5% dan 5.2% dengan berat total 110,880 liter,” terang Letkol Inf Muhammad Erfani.

"Selain itu didapatkan juga makanan snack yang semuanya merupakan produksi negara PNG", ujar Dansatgas.

Baca Juga: Oxyuranus Scutellatus atau Taipan Papua, Ular Ganas dan Mematikan

Di tempat terpisah Danpos Muara Tami Letda Inf Arjunti Harahap mengatakan kegiatan patroli keamanan maupun sweeping, rutin dilaksanakan oleh personel Satgas di wilayah yang menjadi jalur keluar masuknya orang dan barang-barang secara ilegal.

"Hal ini merupakan kegiatan rutin satgas guna mencegah segala macam kegiatan pelintas batas ilegal maupun penyelundupan barang-barang baik yang masuk maupun akan keluar dari wilayah NKRI. Saat ini barang bukti sudah kami amankan dan selanjutnya barang bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang,” ucap Letda Inf Arjunti.***

Editor: Sholikhul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah