BIN dan Polisi Turun Tangan Terkait Peretasan Situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id

- 31 Juli 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi - Seorang peretas sedang menggunakan perangkat komputer dan jaringan untuk melakukan serangan siber.
Ilustrasi - Seorang peretas sedang menggunakan perangkat komputer dan jaringan untuk melakukan serangan siber. /ANTARA/Shutterstock/am.

KlikBondowoso.Com - Situs resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id diretas pada Sabtu 31 Juli 2021 pagi. Tampilan halaman depannya poster kritikan kepada pemerintah.

"Kekacauan dimana-mana, Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Rakyat harus di rumah tanpa ada dispensasi dan kompensasi apapun yang membuat rakyat Indonesia merasa stres dan depresi," tulis hacker, dikutip dari laman setkab.go.id, pada Sabtu 31 Juli 2021.

Juru Bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto menjelaskan pihaknya akan menyelidiki peretasan situs Sekretariat Kabinet, www.setkab.go.id.

"BIN akan melakukan langkah penyelidikan untuk mengetahui pelaku peretasan," ujar Wawan dikutip KlikBondowoso.Com dari PMJ News, pada Sabtu 31 Juli 2021.

Lebih lanjut Wawan mengungkap, pihaknya juga akan bekerja sama dengan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut. "Langkah ini dilakukan untuk memproses hukum pelaku," ucapnya

BIN akan melakukan penyelidikan berdasarkan dengan landasan hukum UU ITE. Menurut Wawan, peretasan termasuk dalam pelanggaran pidana.

Baca Juga: Peretas Situs Sekretariat Kabinet setkab.go.id, Sampaikan Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

"Peretasan merupakan tindakan pelanggaran hukum. Di Indonesia sendiri sudah diatur terkait peretasan yang dimuat dalam Undang-Undang (UU) 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tuturnya.

Sebagai informasi, website Sekretariat Kabinet yang beralamat www.setkab.go.id diretas Sabtu pagi. Situs itu kemudian menampilkan foto Lutfi 'pembawa bendera'.

Halaman:

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah