KlikBondowoso.com- Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Pandemi Covid-19 yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara membuat semua kalangan gemas.
Kasus yang dinilai tidak manusiawi tersebut sangat menginjak martabat manusia karena dilakukan dalam situasi Pandemi Covid-19.
Pengamat Politik Rocky Gerung mengungkapkan, jika hakim mengabulkan permintaan Juliari Batubara maka rakyat harus rame-rame menjadi koruptor.
Rocky Gerung memperkirakan mekanisme meringankan koruptor di Indonesia tidak jauh dengan mekanisme yang sudah dilakukan terhadap Jaksa Pinangki.
Baca Juga: Cinta Laura Belum Menikah, Tapi Pengen Adopsi Anak
Kemungkinan besar Juliari Batubara akan terskemakan dengan sama oleh para skandal hukum di dalam negeri.
"Kan yang menderita rakyat. Juliari menilai dirinya tidak bersalah, ini orang gila, seharusnya dia dihukum dua kali, pertama dihukum pidana dan kedua dihukum secara moral. Kan dia hanya mementingkan keluarganya,"ucapnya di Chanel Youtube Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung membandingkan kontras atau perbedaan perilaku hukum yang diterima oleh Habib Rizieq.
Baca Juga: Adam Prabata, Vaksin Ibu Hamil dan Menyusui Antibodi Berpotensi Sampai ke Janin
Menurutnya Habib Rizieq seharusnya dibebaskan kemarin. Namun kembali ditahan karena ada kasus lain yang menunggunya.
" Kalo semua orang bisa seperti itu ya rame2 aja jadi koruptor. Toh kita nanti alasannya adalah keluarga,"ucapnya.
Rocky Gerung menilai keadaan Indonesia sekarang sudah masuk dalam teori kedangkalan kejahatan atau banality of evil bahwa pelaku tidak paham bahwa dirinya melakukan kejahatan.
"Ini sudah sampai pada kedangkalan kejahatan atau benalyty of evil jadi dia tidak paham kalau
dia melakukan kejahatan tanpa disadari. Negeri absurd sudah,"tuturnya.***