Kemenkes RI Paparkan Cara Lapor Sertifikat Vaksin Ke PeduliLindungi

- 11 Agustus 2021, 12:47 WIB
Sudah Divaksin Tapi Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19? Unduh Saja melalui Pedulilindungi.id, Simak Caranya
Sudah Divaksin Tapi Belum Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19? Unduh Saja melalui Pedulilindungi.id, Simak Caranya /pedulilindungi.id

KlikBondowoso.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 diperpanjang hingga tanggal 16 agustus 2021.

Aturan pada perpanjangan PPKM kali ini agak lebih longgar. Mall dan pusat perbelanjaan diperbolehkan untuk beroperasi dengan berbagai syarat dan ketentuan.

Tentunya harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Aturan tersebut tidak hanya untuk pengelola mall dan pusat perbelanjaan, namun juga berlaku untuk para pengunjung.

Salah satu yang disebutkan saat konferensi pers 9 agustus 2021 lalu, pemerintah menyampaikan bahwa vaksinasi menjadi syarat utama untuk pengunjung mall dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall," ungkap Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, pada Senin malam, 9 Agustus 2021.

Selain sebagai syarat bagi pengunjung mall dan pusat perbelanjaan, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga menjadi salah satu dokumen yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia saat ini.

Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan tidak bisa mengunduh sertifikat vaksin. Ada beberapa kemungkinan yang terjadi mengapa sertifikat vaksinasi sulit untuk diunduh.

Kemungkinannya terjadi kesalahan pada saat menginput data seperti Nomor Induk Kependudukan. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (kemenkes RI) menanggapi keresahan masyarakat terhadap masalah tersebut melalui unggahan di akun Twitter resmi (@kemenkes_ri) Selasa 10 agustus 2021.

Halaman:

Editor: N.A Pertiwi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah