Jerinx Akan Dimediasi dengan Adam Demi, Kasus Pencemaran Nama Baik

- 14 Agustus 2021, 12:09 WIB
Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Agustus 2021.
Musisi I Gede Ari Astina atau yang biasa dipanggil Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 13 Agustus 2021. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

KlikBondowoso.Com - Jerinx telah datang ke Polda Metro Jaya, dan telah menjalani pemeriksaan, pada Jumat 13 Agustus 2021. Drummer Superman Is Dead (SID) itu, dicecar 18 pertanyaan.

Ia sempat mengutarakan, apresiasi pada Subdit 3 Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang melaksanakan pemeriksaan secara profesional dan humanis.

Jerinx bahkan memastikan akan datang apabila dirinya diberikan kesempatan untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak Adam Deni.

"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," ujar Jerinx, seperti dikutip KlikBondowoso.Com dari PMJ News, pada Jumat 14 Agustus 2021.

Selama ini, Jerinx menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengancaman. Penyidik memeriksanya selama 4 jam. Setelah diperiksa, dia dipulangkan dan tidak ditahan.

Pada Sabtu 14 Agustus 2021, rencananya Jerinx akan dimediasi dengan Adam Deni. Agenda mediasi yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB diundur pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: WHO Ingin Selidiki Asal Usul Covid-19, China Menolak Sebab Sarat Isu Politik

Mediasi itu menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri terkait penyelesaian kasus pencemaran nama baik melalui ITE dengan mengedepankan upaya mediasi.***

Editor: Sholikhul Huda

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah